Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA20060846
KABUPATEN SRAGEN, 08 Aug 2021
Alamat: kabupaten sragen, Kecamatan kecamatan sambungmacan, Kelurahan kelurahan cemeng Laporan: keluhan kpd yth bpk gubernur jawa tengah bpk ganjar Pranowo yg kami hormati,mohon maaf mengganggu pak,menindaklanjuti laporan sy Minggu yg lalu pak mslh BST pak data sya bln April itu benar atau tidak pak,dan ini data sy cex lagi keluar lgi pak bln mei Juni,apakh betul itu data sy atau bukan pak, kok data sya ada tp sy blm pernah mendapatkan BST pak, mohon penjelasanya pak,terimakasih.
Disposisi
Senin, 09 Agustus 2021 - 07:55 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:38 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:34 WIB
Kabupaten Sragen
An. Suratmin warga Desa Cemeng Kec. Sambungmacan terkait WA kepada Gubernur Jateng, kami laporkan sbb:
1. Tim Kec (Sekcam, Kasi Kesra, Kasi Pemt) bersama Kades , Bayan dan Kasi Kesra Desa Cemeng telah melaksanakan pertemuan dng Sdr Suratmin di Balai Desa Cemeng pada hari Senin 16 Agustus 2021.
2. Ssr. Suratmin dapat data penerima BST dari internet ...kmudian ybs menananyakan kebenaran data tsb. ke desa dan sdh dijawab bahwa data penerima bst tsbt dari pusat desa tdk tahu terkait data tsbt selanjutnya disarankan untuk tanya ke kantor pos, oleh kantor pos diminta tanya ke Dinsos tapi jawabanya tdk memuaskan ybs.
3. Tim Kecamatan menyampaikan bhwa data BST itu dari pusat jadi Desa dan kec tdk tahu yg akan menerima BST...karena yg diberi kewenangan mnyalurkan BST adalah Kantor Pos. Akhirnya yg bersangkutan bisa mengerti dan legowo.
Ybs juga mnta maaf terkait laporan yg dia buat bila ada kata" yg memojokkan kec dan desa sebenarnya ybs hanya menanyakan kebenaran data yg ada diinternet...
4. DUMP terima kasih Camat Sbmacan
Selesai
Rabu, 18 Agustus 2021 - 08:35 WIB
Kabupaten Sragen
An. Suratmin warga Desa Cemeng Kec. Sambungmacan terkait WA kepada Gubernur Jateng, kami laporkan sbb:
1. Tim Kec (Sekcam, Kasi Kesra, Kasi Pemt) bersama Kades , Bayan dan Kasi Kesra Desa Cemeng telah melaksanakan pertemuan dng Sdr Suratmin di Balai Desa Cemeng pada hari Senin 16 Agustus 2021.
2. Ssr. Suratmin dapat data penerima BST dari internet ...kmudian ybs menananyakan kebenaran data tsb. ke desa dan sdh dijawab bahwa data penerima bst tsbt dari pusat desa tdk tahu terkait data tsbt selanjutnya disarankan untuk tanya ke kantor pos, oleh kantor pos diminta tanya ke Dinsos tapi jawabanya tdk memuaskan ybs.
3. Tim Kecamatan menyampaikan bhwa data BST itu dari pusat jadi Desa dan kec tdk tahu yg akan menerima BST...karena yg diberi kewenangan mnyalurkan BST adalah Kantor Pos. Akhirnya yg bersangkutan bisa mengerti dan legowo.
Ybs juga mnta maaf terkait laporan yg dia buat bila ada kata" yg memojokkan kec dan desa sebenarnya ybs hanya menanyakan kebenaran data yg ada diinternet...
4. DUMP terima kasih Camat Sbmacan