Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA19876621

Rincian Aduan

LGWA19876621

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
18 Jun 2026
0 ditandai
Kami Abdurrohman mengadukan Jobdis SPMB Jawa Tengah 2026, yang awalnya jobdis mengatakan lulusan sebelum 2026 nilai akhir hanya nilai raport dan nilai TKA tidak diikutkan karena sebelum tahun 2026 tidak dilakukan TKA secara nasional. Tapi dipertengahan SPMB tiba tiba aturan berubah yang mengikutkan nilai TKA untuk nilai akhir untuk semua lulusan. Dengan ini kami dirugikan karena nilai akhir cuma nilai raport dibagi 2 jelas nilai kami rendah karena nilai TKA tidak punya, perubahan aturan ini aneh karena lulusan sebelum 2026 tidak ada TKA tapi sekarang menjadi perhitungan untuk nilai akhir. Ini tidak adil kami rasa karena kami tidak punya nilai TKA yang memang belum di adakan secara nasional.

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:53 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII

Progress

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:13 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Perhitungan nilai akhir adalah seperti berikut.

Jadi bagi lulusan sebelum 2026 karena nilai TKA nya 0 nilainya hanya 50%X nilai raport. dari awal jukop turun sudah di jelaskan bahwa nilai akhir adalah nilai rapot+nilai TKA dibagi 2

Selesai

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:13 WIB

DINAS PENDIDIKAN

selesai