Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA19876621
Rincian Aduan
LGWA19876621
Selesai
Public
Kami Abdurrohman mengadukan Jobdis SPMB Jawa Tengah 2026, yang awalnya jobdis mengatakan lulusan sebelum 2026 nilai akhir hanya nilai raport dan nilai TKA tidak diikutkan karena sebelum tahun 2026 tidak dilakukan TKA secara nasional. Tapi dipertengahan SPMB tiba tiba aturan berubah yang mengikutkan nilai TKA untuk nilai akhir untuk semua lulusan. Dengan ini kami dirugikan karena nilai akhir cuma nilai raport dibagi 2 jelas nilai kami rendah karena nilai TKA tidak punya, perubahan aturan ini aneh karena lulusan sebelum 2026 tidak ada TKA tapi sekarang menjadi perhitungan untuk nilai akhir. Ini tidak adil kami rasa karena kami tidak punya nilai TKA yang memang belum di adakan secara nasional.
Topik
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2026 - 10:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Kamis, 18 Juni 2026 - 15:53 WIBDINAS PENDIDIKAN
Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII
Progress
Jumat, 19 Juni 2026 - 08:13 WIBDINAS PENDIDIKAN
Perhitungan nilai akhir adalah seperti berikut.
Jadi bagi lulusan sebelum 2026 karena nilai TKA nya 0 nilainya hanya 50%X nilai raport. dari awal jukop turun sudah di jelaskan bahwa nilai akhir adalah nilai rapot+nilai TKA dibagi 2
Selesai
Jumat, 19 Juni 2026 - 08:13 WIBDINAS PENDIDIKAN
selesai