Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA19623608

Rincian Aduan

LGWA19623608

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
20 Sep 2024
1 ditandai
Selamat sore, ijin melaporkan untuk kegiatan pembakaran sampah pada area brown canyon rowosari yang tempo lalu sudah dipadamkan oleh plt camat tembalang, sampai dengn saat ini masih dilakukan pembuangan dan pembakaran sampah pada lokasi tersebut yang berdampak pada komplek kami Klipang Green 2. Asap masih terasa serta serpihan bekas pembakaran juga terbang hingga ke lingkungan kami. Mohon bantuannya agar dapat ditindaklanjuti mengingat hal tersebut sudah berdampak pada kesehatan warga terutama anak2 yang mengakibatkan ISPA. Terimakasih.

Disposisi

Sabtu, 21 September 2024 - 05:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Dikembalikan

Senin, 23 September 2024 - 00:58 WIB

Kota Semarang

Mohon maaf, pembakaran berasal dari daerah Brown Canyon yang masuk ke dalam administratif wilayah Kabupaten Demak. Pemkot Semarang membantu untuk menangani kendala tersebut, namun wilayah pembakaran berada di Kabupaten Demak. Terima kasih.

Disposisi

Senin, 23 September 2024 - 08:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 23 September 2024 - 08:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 23 September 2024 - 08:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 23 September 2024 - 10:31 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, perlu kami sampaikan bahwa terkait dengan TPA (liar) yang ada di Rowosari menjadi perhatian kami, meskipun berada di wilayah Kota Semarang namun kami dari DLH Kabupaten Demak ikut berperan serta mensosialisasikan kepada masyarakat/kelompok/pihak pengambil sampah untuk tidak membuang sampah di tempat tersebut. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINLH)