Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA19597112
KOTA SEMARANG, 15 Jan 2022
Alamat: Kabupaten/Kota KotaSemarang, Kecamatan SemarangTengah, Kelurahan Sekayu Laporan: Mohon ditertibkan SMA SMA NEGERI DI KOTA SEMARANG karena banyak sekali SMA SMA NEGERI DI KOTA SEMARANG yang menyalahi aturan seperti banyaknya korupsi korupsi dana BOS,pungli pungutan liar terhadap wali murid dan murid,mewajibkan membeli seragam sekolah,atribut sekolah di sekolahan(beli di luar sekolah yang lebih murah tidak diperbolehkan ,harus diwajibkan beli seragam dan atribut sekolah di dalam sekolah)padahal sesuai Peraturan Mendikbud sekolah tidak boleh menjual belikan seragam,seragam dan atribut atribut sekolah diusahakan sendiri dann diusahakan sendiri oleh wali peserta didik,kemudian terjadi pembayaran uang uang buku LKS yang seharusnya ditanggung dana bos . bahkan SMA SMA Negeri di Kota Semarang banyak yang memperjualbelikan LKS bahkan LKS nya pun juga ada logo SEKOLAH,yang membuat,yang mengarang,yang menyusun,yang mencetak,yang membuat,yang mengarang,yang menyusun,yang mencetak buku LKS tersebut adalah pihak sekolahan sendiri dan buku LKS tersebut hanya bisa dibeli di dalam sekolah karena buku LKS itu hanya dijual di sekolah soalnya yang membuat ,mencetak,menyusun LKS tsb adalah pihak sekolah. di buku LKS tertera juga logo,lambang,lambang lambang,logo logo SMA SMA NEGERI jadi hanya bisa dibeli di sekolah karena di buku tersebut yang membuat pihak sekolah di buku LKS tersebut juga terdapat logo-logo atau lambang lambang SMA harusnya kan itu ditanggung dana BOS tapi sekolah malah berbisnis ,,mohon ditertibkan itu SMA SMA NEGERI SE KOTA SEMARANG,,,TOLONG UNTUK INSPEKTORAT TERTIBKAN DAN TERTIBKAN SELURUH DAN SELURUHNYA SMA SMA NEGERI SE KOTA SEMARANG.. SEKALI LAGI ITU TERTIBKAN,TERTIBKAN DAN TERTIBKAN SELURUH DAN SELURUH SMA SMA NEGERI SE KOTA SEMARANG,SEMUA SMA NEGERI DI KOTA SEMARANG WAJIB DITERTIBKAN
Disposisi
Sabtu, 15 Januari 2022 - 22:00 WIB
Verifikasi
Selasa, 18 Januari 2022 - 07:42 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN