Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Lasem, Kelurahan Sumbergirang.
Laporan : pengajuan HGB oleh pihak penghuni rumah(saya)sudah menempati sejak nenek saya dari tahun 1943,akan mengurus HGB ke rembang, pak lurah tidak mau tandatangan, malah penghuni diminta untuk menjual ke pembeli yang dicarikan pak lurah atau memberikan sebagian tanah ke pak lurah edi, mengingat status tanah masih egendom yang sudah tidak diperpanjang.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA19495494
Disposisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 07:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Kamis, 16 Februari 2023 - 08:22 WIBKabupaten Rembang
terimakasih laporan akan kami verifikasi.
Progress
Jumat, 24 Februari 2023 - 09:29 WIBKabupaten Rembang
Berikut kami lampirkan jawaban dari pihak terkait
Selesai
Rabu, 31 Mei 2023 - 12:30 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya