Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA19360718

Rincian Aduan

LGWA19360718

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
22 Jun 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan gubug, Kelurahan trisari Laporan: tanah kavling yg saya beli d jual lg olh pnngembang tnpa sepengetahuan saya

Disposisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:16 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:46 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:47 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:47 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti laporan Saudara, setelah kami konfirmasi dengan Pemerintah Desa Trisari,bahwa betul Bapak Kuryanto warga desa Trisari membeli Tanah kavling yangg berada di wilayah desa Gubug melalui makelar yang bernama Tugiyono dengan diketahui pihak pemerintah desa gubug ( Bu Sekdes) Setelah itu tanah tersebut dijual lagi oleh Bapak  Sigit( yang punya kavling) warga desa Kuripan kec Karangawen kab Demak tanpa sepengetahuan Bapak Kuryanto,sehingga tidak tahu kalau tanah yang dibeli tersebut telah di jual lagi. Selanjutnya akan kami konfirmasi ke Pemerintah Desa Gubug,penjualan oleh Bapak Sigit tersebut mengetahui Pemerintah desa (Kepala desa) atau tidak. Demikian yang dapat kami jawab, terimakasih.