Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA19013891

Rincian Aduan

LGWA19013891

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
13 Oct 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Sedan, Kelurahan Kumbo Laporan: Bapak gubernur yang terhormat, kami mau melaporkan bahwa di kawasan Desa Kumbo RT.10\05 Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang ada penambang pasir dengan alat berat yang terletak di bawah pemukiman yang kami tinggali. Dan sampai sekarang semakin dekat dengan pemukiman . beberapa warga yang tanahnya juga terkena efek dari tambang tersebut. Dan tanah yang ada di atasnya rawan akan longsor, karena sudah mulai retak. Terlepas itu ada ijin atau tidak. Kami sangat kawatir dengan aktifitas itu. Dan sangat mengganggu pikiran kami. Alangkah baiknya agar segera di berhenti kan sebelum adanya tanah longsong di atasnya yang akan berdampak pada pertanian di sekitarnya. Kami berharap ada tindakan secepatnya dari pemerintah yang berwenang. Karena kami tidak mampu untuk memberhentikan. Dan sudah tidak ada yang peduli. Mohon pencerahannya. Kami tunggu tindakan lebih lanjut, karena sudah sangat memprihatinkan. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 23:11 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:49 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 06:45 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

tinjauan Lapangan

Selesai

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 06:45 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan meninjauan lokasi bersama Kepala Desa Kumbo dan Sdr. Syamsul Hadi selaku penanggungjawab/pemilik kegiatan penambangan. 2. Kegiatan penambangan merupakan PETI dengan modus operasi situasional dengan mempertimbangkan faktor cuaca, pasar dan keamanan operasi dari penindakan aparat. 3. Di lokasi tidak terdapat aktivitas penambangan, namun terdapat alat2 berat. 4. Terdapat rekahan pada tebing/lereng 5. Telah diperintahkan kepada Sdr. Syamsul Hadi untuk tidak melakukan penambangan sebelum memiliki izin dan mengurus perizinan usaha pertambangan serta melakukan penataan lahan dan penguatan tebing agar tidak menimbulkan bahaya longsor. 6. Akan dilakukan pemantauan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan atas kegiatan penataan Sdr. Syamsul Hadi.