Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA18983615

Rincian Aduan

LGWA18983615

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
07 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan welahan, Kelurahan telukwetan Laporan: berapa sih total pendapatan sebagai kades selama masa jabatannya? kok mereka calon kades sampai berani berkampanye hingga mengeluarkan biaya milyaran rupiah? katakanlah kampanye habis 1m, dibagi 60 bulan ketemunya 16jt sekian... secara logika gaji kades harusnya lebih dari 20jt perbulan jika berpatokan pada besaran biaya kampanye mereka karena mereka harus mengembalikan biaya yg mereka keluarkan untuk kampanye (balik modal beserta cuan). mohon maaf jika kata kata saya susah dimengerti dan minimnya informasi yg saya ketahui, saya harap saya mendapatkan penjelasan terkait pertanyaan saya diatas. saya bertanya sesuai apa yg saya ketahui, jika ada kesalahan mohon di benarkan dan dijalaskan, terimakasih????

Disposisi

Jumat, 08 April 2022 - 10:23 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Senin, 11 April 2022 - 10:29 WIB

Kabupaten Jepara

Terimaksih atas laporannya
Menanggapi laporan  terkait pendapatan Kades/ Petinggi dapat kami sampaikan hal-hal sbb:
 
1. Bahwa penghasilan Petinggi dan perangkat desa diatur dlm Perbup Jepara No 73 Tahun 2019 ttg Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang sah bagi Petinggi dan Perangkat desa di Kab Jepara mengacu pada peraturan di atas
2. Adapun penghasilan Petinggi terdiri dari:
a. Penghasilan Tetap (siltap) paling sedikit Rp 2.600.000 per bln
b. Tunjangan berupa tunjangan jabatan, istri/suami, tunjangan anak, tunjangan kesehatan, tunjangan ketenagakerjaan
c. Penerimaan lain yg sah sesuai ketentuan perUUan berupa honorarium keg/ kepanitiaan, perjalanan dinas, dll
d. Tambahan tunjangan berasal dari pengelolaan bengkok.
 
Terimakasih

Selesai

Senin, 11 April 2022 - 10:29 WIB

Kabupaten Jepara