Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA18764891
KABUPATEN JEPARA, 05 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota JEPARA, Kecamatan MAYONG, Kelurahan BUARAN. Laporan : Selamat siang pak gub, mau menyakan dan menyampaikan keluhan perihal proyek galian tanah di desa buaran dukuh kepel apakah sudah memiliki ijin resmi legal? ,karna sempat stop kemarin dan ini mulai beroperasi lagi Debu dari truck yg memuat tanah galian sangat mengganggu dan bisa menimbulkan gangguan pernafasasn serta iritasi mata, dan juga beberapa toko atau warung di sekitar banyak mengeluh tentang barang dagangan yg berdebu sehingga menurunkan tingkat pembelian dan ada beberapa toko atau warung yg memilih untuk tutup, serta ketika saat habis hujan atau saat penyiraman oleh pihak proyek jalan menjadi licin dan membahayakan saat di lalui. Sudah ada beberapa korban jatuh akibat efek dari sisa tanah yg menempel di aspal dan semakin merusak kondisi aspal di daerah kami
Disposisi
Sabtu, 06 Mei 2023 - 10:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 Mei 2023 - 08:15 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Rabu, 10 Mei 2023 - 07:13 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :
1. Telah dilakukan tinjauan pada hari Senin, tanggal 8 Mei 2023 pada lokasi dimaksud:
2. Pada saat tinjauan lokasi tidak ditemukan aktivitas gali muat dan alat berat maupun armada angkut;
3. Lokasi kegiatan merupakan lokasi yang sebelumnya (pada 13 April 2023) telah dihentikan dan diberi peringatan bahwa semua kegiatan pertambangan harus memiliki izin sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
4. Pada lokasi tidak dijumpai siapapun untuk bisa dimintai keterangan.
Selesai
Rabu, 10 Mei 2023 - 07:14 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih