Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA18764891

Rincian Aduan

LGWA18764891

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
05 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota JEPARA, Kecamatan MAYONG, Kelurahan BUARAN. Laporan : Selamat siang pak gub, mau menyakan dan menyampaikan keluhan perihal proyek galian tanah di desa buaran dukuh kepel apakah sudah memiliki ijin resmi legal? ,karna sempat stop kemarin dan ini mulai beroperasi lagi Debu dari truck yg memuat tanah galian sangat mengganggu dan bisa menimbulkan gangguan pernafasasn serta iritasi mata, dan juga beberapa toko atau warung di sekitar banyak mengeluh tentang barang dagangan yg berdebu sehingga menurunkan tingkat pembelian dan ada beberapa toko atau warung yg memilih untuk tutup, serta ketika saat habis hujan atau saat penyiraman oleh pihak proyek jalan menjadi licin dan membahayakan saat di lalui. Sudah ada beberapa korban jatuh akibat efek dari sisa tanah yg menempel di aspal dan semakin merusak kondisi aspal di daerah kami

Disposisi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 10:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 08 Mei 2023 - 08:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

 Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :

1. Telah dilakukan tinjauan pada hari Senin, tanggal 8 Mei 2023 pada lokasi dimaksud:

2. Pada saat tinjauan lokasi tidak ditemukan aktivitas gali muat dan alat berat maupun armada angkut;

3. Lokasi kegiatan merupakan lokasi yang sebelumnya (pada 13 April 2023) telah dihentikan dan diberi peringatan bahwa semua kegiatan pertambangan harus memiliki izin sesuai peraturan perundangan yang berlaku;

4. Pada lokasi tidak dijumpai siapapun untuk bisa dimintai keterangan.

Selesai

Rabu, 10 Mei 2023 - 07:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih