Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA18647191
Rincian Aduan
LGWA18647191
Laporan : anakku thalasemia tranfusi routin kenapa dicoret dr dtks /bpjs pbi shg bpjs tdk aktif shg tdk bs tranfusi
Disposisi
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:35 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Februari 2023 - 13:52 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Selasa, 07 Februari 2023 - 13:52 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinsos PPKB PPPA dan Dispermades (Pemdes) sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Jumat, 05 Mei 2023 - 11:59 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara kami sampaikan bahwa untuk mengaktivasi KIS (sudah tidak aktif) dengan masa tidak aktif kurang dari 6 bulan bisa dilakukan dengan mengumpulkan FC KIS, KK, KTP/KIA/Akta Kelahiran peserta ke Dinas Sosial PPKB PPPA ang beralamat di Jl. Letnan Tukiyat No.40, Gunungan, Deyangan, Kec. Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Nomor tlpn 0293 - 788167
Terima kasih