Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA18426105
Rincian Aduan
LGWA18426105
Lampiran
Disposisi
Jumat, 19 Mei 2023 - 14:36 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:25 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Progress
Senin, 22 Mei 2023 - 13:51 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. Pelapor,
Untuk pembangunan Musholla/Masjid bisa mengajukan Proposal kepada Gubernur Jawa Tengah dengan syarat :
1. Surat Permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah
2. Rencana Anggaran Belanja (RAB)
3. Susunan Pengurus Mushola/Masjid
4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa
5. Surat Rekomendasi dari Kemenag Kab/Kota
6. Surat Keterangan terdaftar SIMAS
7. Nomor Contact pengurus yang bisa dihubungi.
proposal bisa dikirim ke Biro Kesejahteraan Rakyat dengan alamat: Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan No. 9 Semarang Gedung A Lantai 10.
kemudian untuk pembangunan jalan, dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini bisa Pemerintah Desa atau Kabupaten.
atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Selesai
Senin, 22 Mei 2023 - 13:51 WIBBIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
atas perhatiannya disampaikan terimakasih