Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA18426105
KABUPATEN KENDAL, 19 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kendal, Kecamatan Plantungan, Kelurahan Wadas. Laporan : aduantematperibadatan. Assalamualaikum pak Ganjar, ini ada mushola dengan kondisi yang cukup memprihatinkan, perlu untuk segera diperbaiki atau bangun ulang, ini berada di Desa saya Wadas RT 001 RW001, Desa Wadas Kec Plantungan Kab Kendal Jateng 51362, mushola ini tepatnya di dekat pemakaman umum Desa Wadas. Mushola ini waqaf dari almarhum K.H. So'iman Abdul Hakim, yang mana sekarang dikelola oleh adik beliau yakni mbah K.H. Tamyiz Abdullah, beliau sepuh, jika berkenan monggo pak Ganjar temui langsung, tabarokalloh. Pun pihak Desa kurang memperhatikan akan keberadaannya mushola yang sekaligus tempat ngaji ini. Belajar ngaji diisi anak-anak kecil disekitar mushola. Saya berharap dengan penuh hormat pak Ganjar, pun pihak pemerintahan mau dan berkenan untuk turut membangun bersama, dan juga akses ke mushola tersebut butuh dibangun jalan tembus kearah timur agar menyambungkan ke lingkungan Ngepeh RT.002 RW001 pembangunan jalan bisa dari samping mushola melewati belakang rumah almarhum K.H. So'iman Abdul Hakim dan samping rumah mbah Bukhari (rumah mbah Bukhari juga sudah sepuh kondisi reot), lanjut turun ke depan rumah pak Jamroji, bentuk jalan cor 1 meter untuk menyambungkan masyarakat sekitar akses ke mushola, terima kasih, Semoga berkenan untuk melakukan penijauan, survey dengan penuh integritas dan berikut saya lampirkan foto mushola, Barokalloh🙏wassalamualaikum
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 19 Mei 2023 - 14:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:25 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Progress
Senin, 22 Mei 2023 - 13:51 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
Yth. Pelapor,
Untuk pembangunan Musholla/Masjid bisa mengajukan Proposal kepada Gubernur Jawa Tengah dengan syarat :
1. Surat Permohonan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah
2. Rencana Anggaran Belanja (RAB)
3. Susunan Pengurus Mushola/Masjid
4. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa
5. Surat Rekomendasi dari Kemenag Kab/Kota
6. Surat Keterangan terdaftar SIMAS
7. Nomor Contact pengurus yang bisa dihubungi.
proposal bisa dikirim ke Biro Kesejahteraan Rakyat dengan alamat: Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan No. 9 Semarang Gedung A Lantai 10.
kemudian untuk pembangunan jalan, dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini bisa Pemerintah Desa atau Kabupaten.
atas perhatiannya disampaikan terimakasih
Selesai
Senin, 22 Mei 2023 - 13:51 WIB
BIRO KESEJAHTERAAN RAKYAT
atas perhatiannya disampaikan terimakasih