Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA18364452
Rincian Aduan
LGWA18364452
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Sragen, Kecamatan Sambirejo, Kelurahan Sambi
Laporan: Selamat pagi pak admin, ijin melaporkan tindak pungli/calo saat perpanjang SIM C di polres sragen, jadi pada hari ini bapak saya perpanjang SIM C di Polres Sragen, saat sedang mau kir dokter ditawarin sama petugasnya "apa mau diantrikan sekalian,?" Sehubung bapak saya sudah usia lanjut jadi di iya kan saja, tetapi harus membayar 180.000 , padahal setau saya kir dokter hanya sekitar 30.000 an, kemudian lanjut ke satpas untuk membayar sim sejumlah 78.000,, jadi total.kesuluruhan pembayaran Rp. 258.000 , menurut saya itu nominal yg tidak sedikit untuk proses perpanjangan sim c, demikian aduan saya mohon bisa diteruskan ke pihak terkait, terima kasih????????
Topik
Disposisi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:44 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Rahmat Slamet Wibowo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:24 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Sragen Nomor: B/521/VIII/YAN.1./2022 tanggal 25 Agustus 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 112808 a.n. Sdr. Rahmat Slamet Wibowo tanggal 11 Agustus 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Lantas Polres Sragen bersama anggota dengan melakukan klarifikasi langsung kepada Pendumas