Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA18339817
KABUPATEN KLATEN, 29 Dec 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Bayat, Kelurahan Tegalrejo. Laporan : Pak,apakah insentif rw di kec bayat 50rb/bln?jauh dibanding kec manyaran wonogiri yg lebih besar
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 30 Desember 2023 - 05:42 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Januari 2024 - 09:32 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Selasa, 02 Januari 2024 - 11:18 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah diteruskan ke Kec Bayat
Selesai
Senin, 08 Januari 2024 - 11:46 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih atas perhatian serta atensi saudara.
Disini dapat kami terangakan bahwa pemberian insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dilakukan sesuai dengan kemampuan APBDes Pemerintah Desa Tegalrejo, insentif tersebut di alokasikan Pemerintah Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten tahun anggaran 2023 melalui sumber dana PAD (Pendapatan Asli Desa), demikian dan terimakasih