Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA18339817

Rincian Aduan

LGWA18339817

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
29 Dec 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Bayat, Kelurahan Tegalrejo. Laporan : Pak,apakah insentif rw di kec bayat 50rb/bln?jauh dibanding kec manyaran wonogiri yg lebih besar

Disposisi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 05:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 02 Januari 2024 - 09:32 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.

Progress

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:18 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke Kec Bayat

Selesai

Senin, 08 Januari 2024 - 11:46 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas perhatian serta atensi saudara.

Disini dapat kami terangakan bahwa pemberian insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dilakukan sesuai dengan kemampuan APBDes Pemerintah Desa Tegalrejo, insentif tersebut di alokasikan Pemerintah Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten tahun anggaran 2023 melalui sumber dana PAD (Pendapatan Asli Desa), demikian dan terimakasih