Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA18320001
KABUPATEN TEGAL, 06 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Jawa Tengah/Tegal, Kecamatan Tarub, Kelurahan Bulakwaru.
Laporan : Assalamuallaikum Bapak Gubernur🙏🏻
Saya adalah seorang ibu dengan 2 orang anak, tinggal dan menempati rumah tak layak huni.
Tolong bantu kami pak, terimakasih.
Waallaikumsalam🙏🏻
Disposisi
Jumat, 06 Januari 2023 - 19:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:35 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas partisipasi dan laporannya. Perihal keluhan ibu kami koordinasikan dengan Pemkan Tegal melalui dinas terkait daamhal ini Dinas Perkimtaru . Semoga bisa dilakukan perbaikan secepatnya.
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 17:02 WIB
Kabupaten Tegal
Syarat Permohonan untuk mendapatkan Bantuan Keuangan untuk Peningkatan Kualitas RTLH adalah sebagai berikut :
1. Sudah mempunyai rumah Tapi Tidak Layak Huni dan berdiri di atas tanah milik sendiri dibuktikan dengan bukti kepemilikan yg sah.
2. Masyarakat berpenghasilan Rendah , Belum pernah mendapatkan bantuan sejenis , Siap dan sanggup dengan Swadayanya Karena bantuan bersifat Stimulan dan menyampaikan usulan bantuan RTLH kepada perangkat desa supaya dapat ditampung dan dimasukan kedalam pendataan DTKS terlebih dahulu, karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan peningkatan RTLH ini adalah masuk kedalam DTKS, yang selanjutnya dapat diusulkan oleh Kepala Desa untuk mendapatakan bantuan.
Demikian kami sampaikan informasi ini untuk semua warga yg ingin mendapatkan bantuan RTLH , semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.
Selesai
Jumat, 03 Februari 2023 - 17:05 WIB
Kabupaten Tegal
Menindaklanjuti aduan warga semua persyaratan Bansos dalam hal ini bantuan rumah layak huni atau RLTH dari Pemerintah warga perlu terdaftar di DTKS. sehingga dengan demikian kami mengangap permaalahan/laduan warga sudah direspon dan selesai. Demikian yang dapat kami sampaikan