Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA18320001

Rincian Aduan

LGWA18320001

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
06 Jan 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Jawa Tengah/Tegal, Kecamatan Tarub, Kelurahan Bulakwaru.
Laporan : Assalamuallaikum Bapak Gubernur🙏🏻 Saya adalah seorang ibu dengan 2 orang anak, tinggal dan menempati rumah tak layak huni. Tolong bantu kami pak, terimakasih. Waallaikumsalam🙏🏻

Disposisi

Jumat, 06 Januari 2023 - 19:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:35 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya. Perihal keluhan ibu  kami koordinasikan dengan Pemkan Tegal melalui dinas terkait daamhal ini Dinas Perkimtaru . Semoga bisa dilakukan perbaikan secepatnya.

Progress

Jumat, 03 Februari 2023 - 17:02 WIB

Kabupaten Tegal

Syarat Permohonan untuk mendapatkan Bantuan Keuangan untuk Peningkatan Kualitas RTLH adalah sebagai berikut :

1. Sudah mempunyai rumah Tapi Tidak Layak Huni dan berdiri di atas tanah milik sendiri dibuktikan dengan bukti kepemilikan yg sah.

2. Masyarakat berpenghasilan Rendah , Belum pernah mendapatkan bantuan sejenis , Siap dan sanggup dengan Swadayanya Karena bantuan bersifat Stimulan dan  menyampaikan usulan bantuan RTLH kepada perangkat desa supaya dapat ditampung dan dimasukan kedalam pendataan DTKS terlebih dahulu, karena salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan peningkatan RTLH ini adalah masuk kedalam DTKS, yang  selanjutnya dapat diusulkan oleh Kepala Desa untuk mendapatakan bantuan. 

Demikian kami sampaikan informasi ini untuk semua warga yg ingin mendapatkan bantuan RTLH , semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.

Selesai

Jumat, 03 Februari 2023 - 17:05 WIB

Kabupaten Tegal

Menindaklanjuti aduan warga semua persyaratan Bansos dalam hal ini bantuan rumah layak huni atau RLTH dari Pemerintah warga perlu terdaftar di DTKS. sehingga dengan demikian kami mengangap permaalahan/laduan warga sudah direspon dan selesai. Demikian yang dapat kami sampaikan