Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA18306136
KABUPATEN BLORA, 09 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten/Kota: Blora, Kecamatan Kecamatan:Blora, Kelurahan Kelurahan:Purworejo.
Laporan : Keluhan
Ingin melaporkan masalah PUPUK BERSUBSIDI di DESA PURWOREJO
Pokok permasalahan
1. Tidak adanya keterbukaan antara pengecer dengan warga / Petani,masalah mendapatkan pupuk bersubsidi berapa KG.
2. Setiap Warga/ Petani melakukan pembelian pupuk di wajibkan memakai uang kes. tidak boleh lewat SALDO KARTU TANI
3. Setiap Warga / Petani ketika melakukan pembelian pupuk bersubsidi tidak pernah mendapatkan RESI PEMBELIAN
4. Pengecer menjual Harga Pupuk Bersubsidi dengan HARGA RP150.000
5. Ketika Warga / Petani yg seharusnya mendapatkan pupuk seperti yg terdata di
https://simpi.bri.co.id/
HANYA MENDAPATKAN 30% dari data tersebut,,
6. Ketika Warga mengecek Data pupuk di
https://simpi.bri.co.id/
antara PUPUK YG SUDAH DI BELI DAN DATA SISA, ternyata ada Perbedaan data,
Contoh :
Warga harusnya mendapatkan pupuk 15 zak ( 750Kg )
ketika warga membeli hanya 200Kg.
data di https://simpi.bri.co.id/ sudah kepotong 300Kg.
ADA KEGANJALAN SEPERTI PENGGELAPAN PUPUK BERSUBSIDI.
Saya dan warga desa Purworejo sangat berharap bapak gubernur bisa melanjuti laporan kami 🙏🏻 dikarenakan warga desa purworejo sangat membutuhkan PUPUK BERSUBSIDI 🙏🏻
Disposisi
Sabtu, 10 Desember 2022 - 05:29 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 12 Desember 2022 - 08:02 WIB
Kabupaten Purworejo
Tujuan untuk Kabupaten Blora. Terima kasih.
Disposisi
Senin, 12 Desember 2022 - 08:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 12 Desember 2022 - 10:12 WIB
Kabupaten Blora
Progress
Senin, 12 Desember 2022 - 10:13 WIB
Kabupaten Blora
Selesai
Selasa, 13 Desember 2022 - 04:33 WIB
Kabupaten Blora
Pupuk Bersubsidi yang di ajukan petani tidak bisa di penuhi oleh Pemerintah RI. Urea hanya bisa di sediakan sekitar 75 % dari usulan petani. NPK/ Phonska hanya bisa di sediakan 35% dari usulan Petani. Menjelang musim tanam I ini, alokasi pupuk bersubsidi untuk urea tinggal 25 %, Phonska tinggal 27 % dari alokasi tahun ini.
Masalah dilapangan, apabila ada permasalahan silahkan dikoordinasikan dengan Babinsa atau bhabinkamtibmas. Bahkan kalau sudah bukti kenakalan pengecer, silahkan laporkan ke polisi.