Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA18301220

Rincian Aduan

LGWA18301220

Selesai Public
KOTA MAGELANG
15 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: kotamagelang, Kecamatan magelangtengah, Kelurahan magelang.
Laporan : saya ingin anak saya pny KIP tapi saya tdk tau cara ngurusnya,sdh tny sana sini tapi tdk jelas.mohon dibantu

Disposisi

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:22 WIB

Kota Magelang

Terimakasih sudah melapor, akan kami koodinasikan dengan pihak terkait

Progress

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:22 WIB

Kota Magelang

Terimakasih atas pertanyaannya,
1. KIP dapat diusulkan lewat sekolah melalui aplikasi SIPINTAR dalam DAPODIK,
2. Siswa yang diusulkan berasal dari keluarga yang kurang mampu dan masuk DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Dinas Sosial
3. Data dari DAPODIK setelah diusulkan dan sampai di pusat layanan pembiayaan pendidikan (kemendikbud) dipadukan dengan data DTKS dr Dinas Sosial,
4. Jika data dari kemendikbud dan dinas sosial sama atau padan, maka siswa tersebut akan ditetapkan sebagai siswa penerima PIP,
5. Jika usulan dari kemendikbud dan dinas sosial tidak sama maka tidak akan ditetapkan sebagai penerima PIP,
6. Setelah ditetapkan menjadi penerima PIP, akan diterbitkan KIP yang bisa dicetak lewat aplikasi disekolah

SYARAT UTAMA MENDAPAT KIP ADALAH TERDAFTAR DI DTKS DINAS SOSIAL
YANG DIUSULKAN DARI MASING-MASING KELURAHAN

Selesai

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:37 WIB

Kota Magelang

LAPORAN SELESAI