Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA17981284
KABUPATEN JEPARA, 16 Jun 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Jepara, Kecamatan Kecamatan Tahunan, Kelurahan Desa Mantingan. Laporan : Hari ini jumat tanggal 16 Juni 2023, saya datang ke sekolah SMK N 2 Jepara untuk mengantar saudara saya melakukan verifikasi akun PPDB. Akan tetapi sesampainya disana pihak Sekolah SMK N 2 Jepara tidak bisa menerima verifikasi akun siswa yang tujuan utama pendaftaran sekolahnya tidak ke SMK N 2 Jepara, padahal aturannya sudah jelas bahwasanya verifikasi akun dapat dilakukan disekolah terdekat. Mereka menolak dengan alasan : 1. Petugas merasa "mumet" jika melayani semua siswa yang datang untuk melakukan pembuatan akun atau verifikasi akun. 2. Mereka mengutamakan siswa yang tujuan pendaftaran sekolahnya ke SMK N 2 Jepara 3. Mereka menyebut sekolah SMK yang lain melakukan hal serupa dengan apa yang mereka lakukan, akan tetapi setelah saya cek ke SMK N 1 Jepara dan SMK N 3 Jepara mereka tidak melakukan hal serupa, mereka tetap menerima semua siswa yang ingin mengajukan akun maupun verifikasi akun tanpa memberikan syarat pendaftaran sekolah yang akan dituju adalah sekolah mereka. Saya rasa disini SMK N 2 Jepara tidak menjalankan prosedur sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pada buku Petunjuk Teknis Peyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah T.A.2023/2024
Disposisi
Jumat, 16 Juni 2023 - 14:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Juni 2023 - 09:12 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA