Kota Semarang
Menindaklanjuti pengaduan terkait gangguan bau dari perusahaan di kawasan industri, DLH Kota Semarang telah melakukan verifikasi lapangan bersama pengelola kawasan. Hasil pengecekan menunjukkan perusahaan telah melakukan perbaikan sistem pengelolaan bau dengan menggunakan water scrubber untuk membantu menetralisir/meminimalisir bau.
Gangguan bau yang terjadi pada bulan Agustus diduga disebabkan oleh kelalaian kendaraan pengangkut yang tidak menutup bak muatan dengan baik setelah seleai bongkar muat. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan indikasi kebocoran gas atau kondisi kedaruratan.
Sehubungan dgn hal tersebut perusahaan telah diminta memperketat SOP pengangkutan, melakukan uji laboratorium terhadap parameter terkait, serta meningkatkan komunikasi dengan warga apabila terjadi gangguan bau.
Pengelola kawasan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dan potensi gangguan bau di lingkungan sekitar. DLH Kota Semarang bersama pengelola kawasan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.