Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA17088658
Rincian Aduan
LGWA17088658
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota banjarnegara, Kecamatan purwonegoro, Kelurahan gumiwang. Laporan : pupuk di tempat saya susah. Isu dipetani ini ide pak gajar tentang pembatasan pupuk.
Disposisi
Kamis, 25 Mei 2023 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banjarnegara
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2023 - 09:34 WIBKabupaten Banjarnegara
Terimakasih atas aduan yang disampaikan, akan kami tindak lanjut
Progress
Senin, 29 Mei 2023 - 09:34 WIBKabupaten Banjarnegara
Aduan diteruskan ke Dinas Pertanian Kab Banjarnegara
Progress
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:46 WIBKabupaten Banjarnegara
Hasil koordinasi dengan Dina sPertanian dan Perikanan Kab Banjarnegara :- Untuk diketahui bahwa pada Tahun 2022 sistem yang digunakan adalah menginput kebutuhan pupuk petani dalam ERDKK sedangkan pada tahun 2023 yang diinput dalam sistem adalah alokasi pupuk per-petani nya (E-Alokasi)sehingga alokasi pupuk per petani mengikuti alokasi pupuk yang diberikan kepada Kabupaten, dan apabila dilihat dari kuota pupuknya maka alokasi per petani menjadi lebih sedikit namun hal ini menjaga agar petani dapat mendapatkan hak kuota pupuk secara pasti.- Kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian No. 10 Tahun 2022 dan bukan kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah.
Selesai
Selasa, 30 Mei 2023 - 07:46 WIBKabupaten Banjarnegara
Aduan telah ditindak lanjut, laporan selesai