Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16994518
Rincian Aduan
LGWA16994518
Laporan : Keluhan Saya ingin melaporkan tentang sistem zonasi sekolah khususnya SMP di kabupaten Pati, karena masih banyaknya oknum SMP kota yg bukan zonanya masih mengambil siswa yg di luar zonasi, yang seharusnya zona ikut SMP kecamatan tetapi tetapi masih ada SMP kota yg bisa masuk diluar zonasi, sudah pernah melaporkan ke dinas terkait tetapi tidak ada tanggapan kelanjutannya, seharusnya kita jalan sesuai aturan tidak seperti itu.. terimakasih
Disposisi
Sabtu, 14 Januari 2023 - 11:20 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 16 Januari 2023 - 08:50 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Selasa, 17 Januari 2023 - 08:50 WIBKabupaten Pati
dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 02 Februari 2023 - 15:21 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud
Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru SMP diatur melalui jalur
- zonasi
- prestasi
- mutasi orangtua/walimurid
- Afirmasi
Calon pesrta didik harus mendaftar melalui salah satu jalur PPDB dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, Calon pesrta didik dapat mendaftar diluar zonasinya dengan melalui jalur prestasi, atau mutasi orangtua/walimurid, SMP dari luar zona tidak dapat menerima calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi, PPDB SMP di Kabupaten Pati secara online dan menggunakan aplikasi PPDB online yang sesuai dengan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pati yang berlaku.