Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16489235
Rincian Aduan
LGWA16489235
Disposisi
Minggu, 08 Oktober 2023 - 22:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Oktober 2023 - 11:54 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:55 WIBKota Tegal
Terima kasih atas laporan yang anda berikan.
Dari laporan yang anda berikan kami dari Dinas Sosial Kota Tegal hanya bisa menjelaskan tata cara mendaftar DTKS, hal ini dikarenakan anda tidak melampirkan identitas pelapor
CARA PENGUSULAN MASUK DATA DTKS
Persyaratan :
1. Warga Kota Tegal dibuktikan dengan KTP dan KK Kota Tegal
2. Berdomisili tinggal di Kota Tegal
Mekanisme Jalur Kelurahan :
1. Pemohon datang ke kantor kelurahan masing-masing dengan membawa berkas yang diperlukan
Mekanisme Jalur Mandiri :
1. Pengusulan jalur ini dilakukan secara mandiri menggunakan HP android
2. Buka Play Store lalu cari dan unduh Aplikasi Cek Bansos
3. Pemohon membuat akun baru sebelum bisa mengusulkan DTKS
4.Jika pendaftaran pembuatan akun sudah disetujui Kemensos, bisa melanjutkan permohonan dengan mengisi identitas dan mengunggah foto rumah
Ada beberapa hal yang menyebabkan usulan DTKS ditolak, yaitu:
• Masuk sebagai keluarga ASN, TNI, POLRI
• Individu/keluarga yang menerima gaji dari pemerintah pusat/ daerah
• Individu/keluarga yang menerima upah di atas UMK / UMP
• Individu/keluarga yang menerima jabatan / usaha yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum
• Individu/ keluarga sebagai pendamping sosial
Selesai
Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:04 WIBKota Tegal
Demikian tanggapan dari Dinas Sosial Kota Tegal. Terimakasih