Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16284775
Rincian Aduan
LGWA16284775
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Batang/Kota Batang, Kecamatan Kecamatan Kandeman, Kelurahan Karanggeneng
. Laporan : Saya ingin mengadukan tentang sengketa lahan tentang Batang Power Indonesia PLTU 2xmegawatt yang bertempat di desa ujungnegoro kec.kandeman batang jawa tengah.Dari tahun 2011 sampai saat ini ada tanah rakyat yang belum terbayar, satu contohnya adalah bapak saya sendiri.Padahal tanah tersebut adalah Ladang perekonomian keluarga kami, yang menyangga segala kebutuhan. Darimaka itu, kami hanya ingin keadilan, hak kami itu diselesaikan. Karena Smpai BPI PLTU itu beroperasi selama ini, smpai detik ini juga masih ada yang belum terbayar. Demikian pengaduan ini, Besar harapannya dapat ditindak lanjuti, atas kemurahan hati dan kemanusiaan, kami juga ingin diberi keadilan. Terimakasih
Disposisi
Sabtu, 16 September 2023 - 14:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Sabtu, 16 September 2023 - 16:41 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas laporannya
Progress
Rabu, 20 September 2023 - 10:25 WIBKabupaten Batang
Terkait tanah warga yang digunakan untuk PLTU yang sampai sekarang belum terbayarkan bisa menghubungi ke Pengadilan Negeri Batang, karena dana pengganti sudah dititipkan pada pengadilan setempat.. sedangkan untuk persyaratan pengambilan dana bisa di tanyakan/dikonsultasikan dengan pengadilan.
Selesai
Rabu, 20 September 2023 - 10:25 WIBKabupaten Batang
Terimakasih