Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA16149721
Rincian Aduan
LGWA16149721
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Kragan, Kelurahan Kebloran
Laporan: Adanya cafe karaoke ilegal yang meresahkan masyarakat.
Monggo cek di desa saya pak. Semalam, saya bersama pemuda desa meyuarakan aksi soal penutupan kafe karaoke ilegal, yang begitu banyak di sini pak. Namun aksi tersebut dihadang sama aparat Pak. Sampai aparat bilang kepada wakil pemuda kalau mau di banting. Aparat pengaman desa bukannya membantu menyampaikan aspirasi rakyat desa malah memberikan keamanan untuk pihak yang jelas salah karna sudah diberikan bayaran sebelumnya oleh pihak cafe karaokee ilegal tersebut.
Para pemuda yang menyuarakan unek-unek masyarakat malah merasa di sudutkan oleh aparat keamanan desa.
Salah kita di mana pak ? Kami hanya ingin cafe karaoke ilegal tersebut di tutup.
Tp kalo ada aksi seperti ini kok malah kita yg di tabrakan oleh aparat keamanan sendiri.
Lalu, siapa yang melindungi para pemuda seperti kita ?
Disposisi
Senin, 13 Juni 2022 - 09:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 13 Juni 2022 - 09:55 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Satria pesisir(Karang Taruna Desa). Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 27 Juni 2022 - 12:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Rembang
Selesai
Jumat, 02 September 2022 - 14:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Grobogan Nomor: B/1010/VIII/WAS.2.4./2022 Tanggal 25 Agustus 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. Reg: 109488 a.n. Satria Pesisir tanggal 13 Juni 2022 telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dan mendatangi TKP di Ds. Kebloran Kec. Kragan Kab. Rembang