Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA16050009
KABUPATEN BATANG, 26 Jun 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Batang, Kecamatan Tulis, Kelurahan Simbangdesa. Laporan : Selamat pagi pak Ganjar yang terhormat, kami mohon bantuan bapak berkenaan dengan kasus tanah yang sedang dihadapi. Dahulu orang tua kami menyewa lahan kepada pemerintah sebesar 52 hectar Dan dipergunakan untuk perkebunan karet didaerah simbang Desa Batang Jawa Tengah. Dengan berjalannya waktu orang tua kami mengajukan peningkatan hak Dari sewa menjadi hak guna usaha namun blm bisa berhasil namun saat itu hak sewa memang blm selesai, hingga tahun 1998 Pak Harto lengser masa revormasi terjadilah insiden penjarahan tanah 52 hektar tersebut, pohon karet ditebang kemudian didirikan pemukiman secara brutal dilahan tersebut. Kasus tersebut akhirnya menjadi kasus nasional Dan ditangani oleh pemerintah daerah kabupaten Batang juga pemerintah pusat jawa tengah dengan penyelesaian tgl 13 September 1999 bahwa 15 Hektar tanah digunakan untuk pemukiman, 5 hektar untuk Lapas, 7.5 hectar untuk pendidikan, 2 hektar untuk sanggar kegiatan, 15 hectar untuk perusda, 5 hectar untuk HGB pt Ambarawa, serta fasilitas umum 2 hectar, keputusan ini sdh diketahui semua pihak Dan kami selaku pemilik pt Ambarawa juga menerima SPPT untuk pajak tahunan tanah itu setiap tahun setelah keputusan penyelesaian itu muncul. Tetapi dengan berjalannya waktu ternyata ada pihak2 lain yang menggerakkan masyarakat untuk kembali menguasai tanah kompensasi tersebut, Hal itu terbukti sudah sejak lama kami meminta tandatangan Dari pihak keluarahan Tulis Batang sebagai langkah akhir pembuatan sertifikat selalu sulit, bahkan kami meminta bantuan Camat Simbang Desa bahkan Setda kabupaten Batang Jalan kami buntu dikarenakan mereka menganggap tanah itu adalah tanah sengketa, Dari pihak Setda kabupaten batang menyarankan kami untuk menggunakan jalur hukum untuk pengurusan tanah tersebut. Kalo menurut bapak Apa yang harus kami lakukan. Karena kami sudah melaporkan Hal ini ke laporgub jawa tengah juga tidak kunjung ada penyelesaian bahkan semakin rumit. Mohon bantuan bapak untuk kasus ini. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 26 Juni 2023 - 09:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 09:26 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.