Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA15892194

Rincian Aduan

LGWA15892194

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
08 Aug 2025
0 ditandai
Pegawai desa Proto dan sekertaris Desa melakukan korupsi dana desa. Merekayasa laporan keuangan. Tidak menjalankan tugasnya. Kejadian ini sudah berulangkali dan tidak dapat ditoleransi lagi. Tolong bantu pidanakan pegawai desa Proto yang korupsi pecat ganti yang baru.

Disposisi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima Kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas PMD Kab. Pekalongan.


Progress

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinas PMD Kab. Pekalongan