Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA15892194
Rincian Aduan
LGWA15892194
Progress
Public
Lampiran
Pegawai desa Proto dan sekertaris Desa melakukan korupsi dana desa. Merekayasa laporan keuangan. Tidak menjalankan tugasnya. Kejadian ini sudah berulangkali dan tidak dapat ditoleransi lagi. Tolong bantu pidanakan pegawai desa Proto yang korupsi pecat ganti yang baru.
Disposisi
Jumat, 08 Agustus 2025 - 14:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 11 Agustus 2025 - 10:39 WIBKabupaten Pekalongan
Terima Kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinas PMD Kab. Pekalongan.
Progress
Senin, 11 Agustus 2025 - 10:39 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas PMD Kab. Pekalongan