Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA15668816
Rincian Aduan
LGWA15668816
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kudus, Kecamatan kaliwungu, Kelurahan prambatan kidul
Laporan: BPJS saya ga bisa cair karena surat referensi kerja saya hilang ???????? ga ada cara lain untuk mencairkan uangnya pak???????? kalo gabisa brarti uang saya ditahan selamanya pak ????????
Disposisi
Jumat, 10 Juni 2022 - 12:41 WIB
Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Verifikasi
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:41 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Saudara Fikri yang disampaikan melalui kanal Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami. Apabila Bapak sudah tidak bekerja dan ingin mengambil saldo JHT, cukup menyiapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) dan KTP, untuk pengajuan pencairannya dapat mengakses www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh melalui playstore atau appstore.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Progress
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:41 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Saudara Fikri yang disampaikan melalui kanal Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami. Apabila Bapak sudah tidak bekerja dan ingin mengambil saldo JHT, cukup menyiapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) dan KTP, untuk pengajuan pencairannya dapat mengakses www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh melalui playstore atau appstore.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Selesai
Kamis, 23 Juni 2022 - 09:41 WIBBPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY
Menanggapi keluhan Saudara Fikri yang disampaikan melalui kanal Lapor Gubernur, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang di alami. Apabila Bapak sudah tidak bekerja dan ingin mengambil saldo JHT, cukup menyiapkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) dan KTP, untuk pengajuan pencairannya dapat mengakses www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh melalui playstore atau appstore.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.
Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.