Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA15579430
KABUPATEN TEGAL, 03 Dec 2022
Alamat: kabupaten Tegal , Kecamatan Kecamatan Kramat , Kelurahan Keluran Desa Ketileng .
Laporan : Keluhan(pak Gubernur, saya ingin mengajukan permohonan. Aku ini belum punya rumah, aku ingin sekali punya rumah sendiri, aku masih ikut dalam rumah orang tua istri, tolong pak Gubernur, aku ingin mengajukan program nya pak Gubernur, yaitu tuku lemah oleh umah, tapi aku tidak punya tanah untuk membangun rumah, data saya di kartu keluarga pemerintah daerah Jawa tengah terdaftar keluarga DTKS. tolong di bantu pak Gubernur, terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 04 Desember 2022 - 11:12 WIB
Verifikasi
Senin, 05 Desember 2022 - 19:36 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih laporannya
Progress
Senin, 05 Desember 2022 - 19:38 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas laporannya, sebelumnya akan kami jelaskan terlebih dahulu mengenai bantuan pembangunan rumah baru ini, program bantuan tersebut bernama bantuan stimulant rumah sederhana sehat yang dibiayai oleh Disperakim provinsi jawa tengah melalui dana APBD provinsi jawa tengah. bantuan ini berfokus untuk penyelesaian permasalahan tingginya angka backlog atau kebutuhan rumah terutama bagi masyarakat miskin. Adapun persyaratan dalam pengajuan bantuan tersebut yaitu 1. masuk dalam data dtks dinsos prov jawa tengah, 2. memiliki lahan sendiri dengan ukuran minimal 6,5x6,5 m, 3. tinggal menumpang dan belum memiliki rumah sendiri, 4. jika menumpang 1 rumah lebih dari 1 KK, 5.lahan tidak masuk dalam lahan hijau, dan yang terakhir sanggup berswadaya. 6. membentuk pokmas minimal dengan usulan 7 unit rumah dalam satu lahan. jika saudara memenuhi persayaratan tersebut, dapat menghubungi desa setempat untuk dibuatkan proposal dan juga pembentukan pokmas sebagai kelengkapan proposal tersebut, jika desa atau kelurahan saudara belum mengetahui informasi mengenai program bantuan stimulant rumah sederhana sehat, desa dapat menghubungi atau dating langsung ke Disperkim atau dispermades Kab Tegal. atas perhatian dari saudara kami ucapkan terima kasih
Selesai
Jumat, 21 Juli 2023 - 10:39 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pelapor sudah tidak merespon lagi, sehingga status laporan selesai.