Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 15 Juni 2023 - 14:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Juni 2023 - 14:56 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:02 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas laporannya, sebelumnya akan kami jelaskan terlebih dahulu mengenai bantuan pembangunan rumah baru ini, program bantuan tersebut bernama bantuan stimulant rumah sederhana sehat yang dibiayai oleh Disperakim provinsi jawa tengah melalui dana APBD provinsi jawa tengah. bantuan ini berfokus untuk penyelesaian permasalahan tingginya angka backlog atau kebutuhan rumah terutama bagi masyarakat miskin. Adapun persyaratan dalam pengajuan bantuan tersebut yaitu 1. masuk dalam data dtks dinsos prov jawa tengah,
2. memiliki lahan sendiri dengan ukuran minimal 7m x 7 m,
3. tinggal menumpang dan belum memiliki rumah sendiri,
4. jika menumpang 1 rumah lebih dari 1 KK,
5.lahan tidak masuk dalam lahan hijau, dan yang terakhir sanggup berswadaya.
6. membentuk pokmas minimal dengan usulan 7 unit rumah dalam satu lahan. jika saudara memenuhi persayaratan tersebut, dapat menghubungi desa setempat untuk dibuatkan proposal dan juga pembentukan pokmas sebagai kelengkapan proposal tersebut, jika desa atau kelurahan saudara belum mengetahui informasi mengenai program bantuan stimulant rumah sederhana sehat, desa dapat menghubungi atau dating langsung ke Disperkim atau Dispermades Kabupaten. atas perhatian dari saudara kami ucapkan terima kasih
Selesai
Senin, 15 Januari 2024 - 10:22 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
aduan sifatnya permintaan informasi, dan sudah dijawab secara lengkap.
Terimakasih.