Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA15422932
KABUPATEN KENDAL, 08 Mar 2020
mohon bantuanya pak untuk memantau harga gula,makin hari harga gula makin melambung tinggi,kini mencapai 18.000/ kg padahal biasanya hanya 13000,saya sebagai penjual kue merasa bingung menghadapi harga gula yang makin melambung tinggi
Disposisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 20:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Maret 2020 - 06:52 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Senin, 09 Maret 2020 - 07:17 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Senin, 09 Maret 2020 - 07:20 WIB
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Dari permasalahan yang Saudara sampaikan, dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
1. Permendag Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Harga Acuan Penjualan di Konsumen menetapkan harga gula kristal putih Rp. 12.500,-/kg
2. Permendag Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Penjualan di Konsumen menetapkan harga gula kristal putih Rp. 12.500,-/kg
3. Di lapangan terjadi pergerakan harga gula kristal putih melampaui HET sejak :
- Desember 2019 rata-rata 6 Price Center Jawa Tengah sebesar Rp. 12.625,-/kg
- Januari 2020 rata-rata 6 Price Center Jawa Tengah sebesar Rp. 13.250,-/kg
- Februari 2020 rata-rata 6 Price Center Jawa Tengah sebesar Rp. 13.808,-/kg
- Tanggal 2 Maret 2020 rata-rata pasar rakyat Kota Semarang sudah mencapai Rp. 15.900,-/kg
- Dari Desember 2019 ke tanggal 2 Maret 2020 terjadi kenaikan sebesar 27,2%
4. Januari 2020 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia telah menerbitkan PI sebesar 282.630 ton (raw sugar)
5. Sisa kebutuhan impor dari sebesar 495.000 ton sisanya sebesar 212.370 ton akan diterbitkan akhir februari
6. Ijin impor diberikan kepada 6 (enam) pabrik gula, yaitu : PT Adikarya Gemilang, PT. Kebun Tebu Mas, PT. Sukses Mantap Sejahtera, PT> Rejosos Manis Indo, PT. Industri Gula Nusantara, dan PT. Gendhis Multi Manis.
7. Perkiraannya yang disampaikan oleh Bapokting Kemendag RI akhir februari 2020, gula yang diolah oleh ke 6 (enam) pemegang PI sudah masuk pasaran dan harga kembali normal. Telah disampaikan surat Dirjen PDN kepada pabrik gula BUMN dan Swasta Nomor 06/PDN/SD/01/2020 yang meminta kepada pabrik gula agar segera mengeluarkan stok yang ada di gudang untuk mengisi pasar konsumsi. Surat dimaksud juga ditembuskan kepada Dinas Perindag seluruh Indonesia agar dapat ikut serta memantau pengeluaran gula dari gudang pabrik gula. Demikian yang bisa kami sampaikan, terima kasih