Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Binangun, Kelurahan Binangun.
Laporan : Mohon maaf,saya ingin tahu alur proses tertulis terkait Permohonan Pembangunan PAUD Suka Wibawa Kadus III Desa Binangun..pŕoposal saya bernomor : 04/X/2020 ...Tanggal proposal 21 Oktober 2020 ... dan sudah saya cek kan di Bappeda Kab.Cilacap dan telah teranggar dg dana Bansus 2023 sebesar 100 juta...mohon jawaban tertulisnya agar saya dan tim dapat mengawal pembangunan Gedung PAUD Suka Wibawa dg seksama...Terima kasih,salam sehat selalu,
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA15365110
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 20:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2023 - 12:48 WIBKabupaten Cilacap
Terima kasih laporan Saudara sudah disampaikan kepada OPD terkait.
Progress
Jumat, 20 Desember 2024 - 12:46 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA15365110 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Jumat, 20 Desember 2024 - 14:21 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA15365110 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Mendasari Perbup Cilacap Nomor 15 Tahun 2024 Lampiran I Romawi VII berbunyi :
Usulan rencana kegiatan yang akan dibiayai dengan Bantuan Keuangan, diajukan dengan mekanisme sebagai berikut :
1. Dokumen usulan rencana kegiatan diajukan oleh Kepala Desa dengan persetujuan BPD kepada Bupati melalui Camat;
2. Camat melakukan verifikasi administrasi dan rekapitulasi rencana kegiatan di wilayahnya untuk disampaikan kepada Bupati melalui Kepala Dinas, paling lambat sebelum RKPD ditetapkan;
3. Kepala Dinas berdasarkan hasil verifikasi dan rekapitulasi Camat, melakukan verifikasi dan membuat rekomendasi untuk disampaikan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai dasar pencantuman anggaran Bantuan Keuangan dalam Rancangan KUA dan Rancangan PPAS pada tahun anggaran berikutnya.