Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA15234665
Rincian Aduan
LGWA15234665
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kecamatan Siwalan, Kelurahan Tengeng Kulon
Laporan: Assalamualikum wr.wb admin laporgub mohon maaf sebelumnya, mengganggu waktunyan, saya mau mengadukan keluhan masyarakat di desa saya, kebetulan saya perantauan, setiap saya mudik ke desa itu akses jalan desa rusak parah, kurang lebih sudah 3 tahun akses jalan tidak pernah di perbaiki, saya hanya ingin hak dan tanggung jawab pemerintah desa itu di jalankan, agar tidak terjadi kesalahfahaman antara masyarakat dengan pemdes, terkait dana² bantuan desa yg selama ini ada, sekian pengaduan dari saya, besar harapan saya semoga keluhan masyarakat bisa teratasi, sekian Terimakasih.
Wassalamualikum wr.wb
Lokasi Desa Tengeng Kulon, Kec.Siwalan, Kab.Pekalongan, JawaTengah.
Disposisi
Minggu, 22 Mei 2022 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Progress
Senin, 23 Mei 2022 - 11:44 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan untuk dikomunikasikan dengan pihak Pemdes Tengang Kulon. terima kasih
Verifikasi
Senin, 23 Mei 2022 - 11:45 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Siwalan untuk dikomunikasikan dengan pihak Pemdes Tengang Kulon. terima kasih
Selesai
Selasa, 24 Mei 2022 - 14:06 WIBKabupaten Pekalongan
Untuk sementara bisa kami sampaikan sebagai berikut:
1. Status ruas jalan Tengengkulon-Rembun tersebut adalah jalan poros desa dan ditetapkan sebagi jalan kabupaten, sehingga kewenangannya bukan desa melainkan Pemkab.
2. Berdasarkan informasi dalam Musrenbang, rencana tahun ini ada penanganan dari DPU Taru untuk ruas tersebut.
saat Ini masih dalam tahapan penyusunan RAB gambar, inshaAllah juni-juli kita kerjakan.
terima kasih