Rincian Aduan
LGWA15224617
Lihat detail lengkap aduan LGWA15224617
LGWA15224617
Admin Gubernuran
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, kami tindak lanjuti dengan pihak terkait.
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan.
Berdasarkan hasil verifikasi, mekanisme partisipasi masyarakat di madrasah telah dilaksanakan melalui rapat pleno Komite Madrasah bersama orang tua/wali murid dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah. Kesepakatan mengenai Sumbangan merupakan hasil musyawarah antara Komite Madrasah dengan orang tua/wali murid sebagaimana dituangkan dalam berita acara rapat.
Atas pengaduan yang disampaikan, informasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.