Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA14881972

Rincian Aduan

LGWA14881972

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
06 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kecamatan bojong, Kelurahan sembungjambu.
Laporan : jalan desa sembungjambu rt 9 sampai rt 12 sudah rusak dan belum diaspal kembali sudah sekitar 10th

Disposisi

Senin, 06 Februari 2023 - 16:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:59 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Sembungjambu. terima kasih

Progress

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:36 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Bojong untuk dikomunikasikan dengan Pemdes Sembung Jambu. terima kasih

Selesai

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:04 WIB

Kabupaten Pekalongan

Hasil investigasi1. Untuk RT 09. Masuk wilayah kadus 2. ( rt 07 , 08, dan 09 ) Untuk RT. 09 sudah dimasukkan dalam APBDes tahun 2023.Yaitu ada anggaran bersumber dari DD untuk Kadus sejumlah Rp. 80 juta. 2. Untuk RT. 10,11,12 masuk wilayah kadus 3Juga sama sudah di anggarkan di APBDes tahun 2023 sejumlah Rp. 80juta untuk kegiatan pengaspalan jalan desa, keterangan : eksekusi di RT mana belum tau. 3. Kalau 10 tahun tidak pernah diaspal adalah salah karena pada tahun 2015 sudah pernah pengaspalan jalan di RT 08 dan 09.Demikian laporan dari kami, terimakasih