Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA14779221
Rincian Aduan
LGWA14779221
Selesai
Public
Alamat: kotasemarang, Kecamatan semarangselatan, Kelurahan bulustalan
Laporan: nuwun sewu pak ganjar apakah sebuah PT boleh menggaji karyawannya dibawah UMR?
Disposisi
Selasa, 07 Juni 2022 - 16:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 13 Juni 2022 - 10:44 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Kamis, 16 Juni 2022 - 14:36 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu terkait pemberi kerja/Perusahaan yang di bolehkan untuk memberi upah di bawah UMK adalah perusahaan yang masuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan Pasal 38 UU Ketenagakerjaan. Terimakasih
Selesai
Jumat, 17 Februari 2023 - 09:44 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai