Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA14779221

Rincian Aduan

LGWA14779221

Selesai Public
KOTA SEMARANG
07 Jun 2022
0 ditandai
Alamat: kotasemarang, Kecamatan semarangselatan, Kelurahan bulustalan Laporan: nuwun sewu pak ganjar apakah sebuah PT boleh menggaji karyawannya dibawah UMR?

Disposisi

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 13 Juni 2022 - 10:44 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait

Progress

Kamis, 16 Juni 2022 - 14:36 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat siang bapak/ibu terkait pemberi kerja/Perusahaan yang di bolehkan untuk memberi upah di bawah UMK adalah perusahaan yang masuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan Pasal 38 UU Ketenagakerjaan. Terimakasih

Selesai

Jumat, 17 Februari 2023 - 09:44 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan Selesai