Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA14542878

Rincian Aduan

LGWA14542878

Selesai Public
KABUPATEN PATI
11 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan pati, Kelurahan tambaharjo.
Laporan : perihal kerusakan jalan akibat penyalah gunaan jalur alternatif Tambaharjo - Purworejo oleh kendaraan tambang galian C. Yang terhormat bapak gubernur JATENG kami ingin menanyakan lambatnya penanganan persolan jalan tersebut padahal intrumennya sudah jelas namun tidak juga dilaksanakan bahkan hingga saat ini monster galian C itu masih saja lalu lalang di jalur tersebut dan mengakibatkan kerusajan jalan yg semakin parah. Jika memang belum bisa memperbaiki mbok ya di cegah agar tidak terjadi kerusakan yg semakin parah dng memasang portal agar kendaraan bermuatan berat tidak melewati jalur tersebut. Tapi faktanya oknum tertentu terkesan membela para pelanggar dan memberikan report tidak sesuai fakta. Bukankah itu sebuah kebohongan publik? Tapi kenapa tidak ada tindakan konkrit terkait hal tersebut? Apakah harus ada aksi masyarakat atau di blow up ke media baru ada tindakan? Haturnuwun 🙏

Disposisi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 21 Februari 2023 - 12:14 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 27 Februari 2023 - 07:27 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :


1. Telah kami lakukian uji petik kepada truk pengangkut bahan galian yang melewati jalan tambaharjo-purworejo dan kami mendapatkan informasi langsung dari sopir truk bahwa material berasal dari IUP OP An.  DWI Y ARIANTO yang berlokasi di DESA SUMBERMULYO KECAMATAN TLOGOWUNGU KABUPATEN PATI  Konfirmasi dari pemegang IUP bahwa memang ada kegiatan proyek urugan tambak di daerah Batangan. Kami juga memerintahkan agar truk menutup material dengan terpal;

2. Kami telah melakukan klarifikasi pernyataan pelapor kepada Kepala Desa Purworejo dan Sekdes Tambaharjo dan menyatakan bahwa tidak pernah ada pemdes menghalau pelapor dan kesan memihak pengusaha, jalan purworejo - tambaharjo adalah jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pati sehingga siapapun berhak melewati jalan tersebut;

3. Adapun pernyataan pelapor tentang adanya Surat Keputusan dari Dishub telah kami tindaklanjuti dengan Dishub Kabupaten Pati dan dinyatakan bahwa tidak pernah ada Surat Keputusan tersebut;

4. Pada saat peninjauan lapangan kami telah mencoba menghubungi pelapor untuk bersama klarifikasi di lapangan tetapi pesan kami tidak dijawab, kami hubungi lewat telpon tidak diangkat.

5. Dokumentasi terlampir

Selesai

Senin, 27 Februari 2023 - 07:28 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih