Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 19 April 2022 - 11:21 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 19 April 2022 - 12:32 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten.
Selesai
Rabu, 20 April 2022 - 08:19 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab.Klaten :
Bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten (PUPR) bersama Staf Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan verifikasi aktual penyelesaian Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang telah dituangkan dalam Berita Acara Lapang tertanggal 5-4-2022 , disamping itu disusuli Surat Bupati Klaten tertanggal 12-4-2022 Hal Permohonan Peninjauan Kembali terhadap Ketetapan Luasan Lahan Sawah Dilindungi Di Kab.Klaten dan saat ini masih menunggu hasil/rekomendasi dari Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN
Demikian kami sampaikan informasi terkait LSD dan menjadi maklum adanya
Bahwa Pemerintah Kabupaten Klaten (PUPR) bersama Staf Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan verifikasi aktual penyelesaian Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang telah dituangkan dalam Berita Acara Lapang tertanggal 5-4-2022 , disamping itu disusuli Surat Bupati Klaten tertanggal 12-4-2022 Hal Permohonan Peninjauan Kembali terhadap Ketetapan Luasan Lahan Sawah Dilindungi Di Kab.Klaten dan saat ini masih menunggu hasil/rekomendasi dari Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN
Demikian kami sampaikan informasi terkait LSD dan menjadi maklum adanya