Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA13642918

Rincian Aduan

LGWA13642918

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
03 Sep 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Pengadegan, Kelurahan Tegalpingen Laporan: assalamu'alaikum selamat siang bapak terkait penerimaan bantuan PKH tidak tepat sasaran. dan setiap ada program penerimaan BANSOS dari pemerintah pusat kenapa hanya orang orang yang sudah terdaft di PKH tersebut yang selalunya menerima sedang kan banyak warganya yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak menerima bantuan tolong untuk mekanisme penerima bantuan untuk di perbaiki dan benar benar di pantau biar bermanfaat untuk masyarakat yang benar benar membutuhkan. Terimakasih

Disposisi

Minggu, 04 September 2022 - 14:41 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 05 September 2022 - 08:05 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Senin, 05 September 2022 - 08:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3304 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Senin, 05 September 2022 - 15:22 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Dinsosdaldukkbp3a Kab. Purbalingga: Selamat siang bapak/ibu. Berkaitan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, DINSOSDALDUKKBP3A melalui TKSK dan Pendamping Sosial PKH di masing-masing wilayah telah berupaya untuk mentidaklayakkan KPM yang sudah mampu pada setiap bulannya. Kami juga telah berupaya mengusulkan warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada setiap bulannya. Akan tetapi, karena keterbatasan kuota bantuan di masing-masing wilayah, banyak warga yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan dan sedang dalam proses antrian sebagai penerima bantuan. Penerima bantuan sosial ditentukan oleh Kementerian Sosial, sedangkan Dinas Sosial kabupaten hanya dapat mentidaklayakkan KPM yang sudah tidak layak dapat bantuan dan mengusulkan warga miskin yang belum dapat bantuan. Demikian atas laporan bapak/ibu kami sampaikan terimakasih. (yang ditanggapi melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3304)