Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA13311440
Rincian Aduan
LGWA13311440
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota banyumas, Kecamatan somagede, Kelurahan somakaton
Laporan: Tolong segera ditertibkan kegiatan penambangan pasir ilegal di bantaran sungai serayu yang dilakukan oleh aparat desa somakaton kab. banyumas.
kegiatan tersebut sudah lama terjadi sering saya laporkan tetapi tidak ada tindak lanjut.
Disposisi
Minggu, 18 September 2022 - 00:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 19 September 2022 - 07:46 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Selasa, 20 September 2022 - 23:27 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tindaklanjut
Selesai
Sabtu, 24 September 2022 - 22:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Pelapor tidak berhasil dihubungi, maka kami berkoordinasi dengan Kades Somakaton
2. Tinjauan lapangan bahwa lokasi kegiatan penambangan tsb berdasarkan database perizinan pada Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan tidak memiliki legalitas perizinan.
3. Kami melakukan pembinaan agar menghentikan aktifitas kegiatan penambangan dan yang bersangkutan bersedia menghentikan aktifitas kegiatannya dan akan menyelesaikan perizinan sebelum melakukan kegiatan pertambangan yang dituangkan dalam surat pernyataan (terlampir) .
4. Meminta kepada Kepala Desa agar dapat menginformasikan dan berkoordinasi kepada Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan bilamana ada kegiatan penambangan di wilayahnya.