Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA13311440

Rincian Aduan

LGWA13311440

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
17 Sep 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota banyumas, Kecamatan somagede, Kelurahan somakaton Laporan: Tolong segera ditertibkan kegiatan penambangan pasir ilegal di bantaran sungai serayu yang dilakukan oleh aparat desa somakaton kab. banyumas. kegiatan tersebut sudah lama terjadi sering saya laporkan tetapi tidak ada tindak lanjut.

Disposisi

Minggu, 18 September 2022 - 00:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 19 September 2022 - 07:46 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Selasa, 20 September 2022 - 23:27 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Tindaklanjut

Selesai

Sabtu, 24 September 2022 - 22:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

1. Pelapor tidak berhasil dihubungi, maka kami berkoordinasi dengan Kades Somakaton 2. Tinjauan lapangan bahwa lokasi kegiatan penambangan tsb berdasarkan database perizinan pada Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan tidak memiliki legalitas perizinan. 3. Kami melakukan pembinaan agar menghentikan aktifitas kegiatan penambangan dan yang bersangkutan bersedia menghentikan aktifitas kegiatannya dan akan menyelesaikan perizinan sebelum melakukan kegiatan pertambangan yang dituangkan dalam surat pernyataan (terlampir) . 4. Meminta kepada Kepala Desa agar dapat menginformasikan dan berkoordinasi kepada Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan bilamana ada kegiatan penambangan di wilayahnya.