Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA13188658
Rincian Aduan
LGWA13188658
Laporan : Saya ingin pengajuan PKH Pak, coba searching lewat google katanya suruh lewat aplikasi Cek Bansos Bisa .. Tapi Saya Coba Login ke akun saya cuma muser muser ..
Disposisi
Selasa, 06 Desember 2022 - 08:48 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Desember 2022 - 08:16 WIBDINAS SOSIAL
PKH silakan mengajukan diri ke Desa/Kelurahan, minta diusulkan masuk dalam PKH karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari Desa/Kelurahan.
Atau bisa dengan mengajukan secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos yang tersedia di google play store (Android) melalui menu Usul.
untuk PKH sendiri mempunyai kriteria yaitu keluarga yang didalamnya memiliki :
- Ibu Hamil
- Anak usia dini 0-6 Tahun
- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia 70 tahun keatas
- Disabilitas Berat
prosedurnya
- silakan mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan
- Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data usulan ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses musyarawah desa/kelurahan
- Dinas Sosial Kab/Kota akan memverifikasi dan memvalidasi data usulan
- Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri Sosial melalui Gubernur
- Pencocokan dan permeringkatan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
- Penetapan oleh Kemensos