Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA12940388
Rincian Aduan
LGWA12940388
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota KAB.KLATEN, Kecamatan KEC.CEPER, Kelurahan PASUNGAN
Laporan: KURANG TRANSPARANSI PENYALURAN DANA DESA PEMUDA NGAK PERNAH DAPAT DANA PENGEMBANGAN OLAHRAGA
Disposisi
Rabu, 20 April 2022 - 14:07 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Kamis, 21 April 2022 - 08:49 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih laporan segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Kamis, 21 April 2022 - 14:45 WIBKabupaten Klaten
Setiap tahun pemerintah Desa mamasang bunner infografis APBDes dan realisasi.
tiap tahun menganggarkan pembangunan gedung olah raga / serbaguna proses pembangunan setiap tahun ada progres.
Peningkatan kapasitas karangtaruna / pemuda di masa pandemi jg pernah dilaksanakan.
Utk tahun ini penggunaan dana Sebagaiman dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya sebagai berikut :
program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
Program sektor priortas lainnya
(Kec Ceper)
(Kec Ceper)