Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA12855964
Rincian Aduan
LGWA12855964
Lampiran
Disposisi
Rabu, 09 Juli 2025 - 18:21 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 11 Juli 2025 - 11:39 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Aset milik BBPJN
Disposisi
Jumat, 11 Juli 2025 - 13:51 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 11 Juli 2025 - 18:38 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. Pelapor,
Setelah kami koordinasikan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kami sampaikan bahwa penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lokasi tersebut bukan merupakan kewenangan dari BBPJN Jalan Nasional Jawa Tengah–DI Yogyakarta, melainkan menjadi kewenangan Dinas Perhubungan setempat.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta
Disposisi
Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Juli 2025 - 08:12 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Senin, 14 Juli 2025 - 08:40 WIBKabupaten Karanganyar
dari Dinas Perhubungan Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Senin, 14 Juli 2025 - 08:43 WIBKabupaten Karanganyar
dilakukan pengecekan APILL di simpang 413
Adapun hasil pengecekan sebagai berikut:
1. penggantian mesin SSR yg terbakar
2. penggantian kabel pita dan soket
3. setelah dilakukan percobaan .terdapat kendala lagi kabel hijau kaki selatan sisi Utara (overhead) .
4. untuk sementara kabel hijau kaki selatan sisi Utara kita putus.masih ada hijau kaki selatan