Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA12236109
KABUPATEN PURBALINGGA, 25 Jul 2023
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan bukateja, Kelurahan karang cengis. Laporan : penambangan ilegal disepanjang sungai serayu. Mohon tindakan nyata dari pemerintah. Aparat kepolisian tidak ada tindakan sama sekali. Terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 25 Juli 2023 - 12:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 26 Juli 2023 - 15:39 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Progress
Kamis, 27 Juli 2023 - 15:19 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Polsek Bukateja pada Tanggal 25 Juli 2023.
2. Alat berat telah dikeluarkan dari Sungai Serayu, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada tanggal 25 Juli 2023.
3. Tindak Lanjut:
a. Telah dikoordinasikan kepada Polsek Bukateja dan Unit II Tipidter Polres Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).
b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut pada lokasi tersebut.
Selesai
Kamis, 27 Juli 2023 - 15:22 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih