Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA12236109

Rincian Aduan

LGWA12236109

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
25 Jul 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan bukateja, Kelurahan karang cengis. Laporan : penambangan ilegal disepanjang sungai serayu. Mohon tindakan nyata dari pemerintah. Aparat kepolisian tidak ada tindakan sama sekali. Terimakasih

Disposisi

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 26 Juli 2023 - 15:39 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :


1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Polsek Bukateja pada Tanggal 25 Juli 2023.

2. Alat berat telah dikeluarkan dari Sungai Serayu, Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada tanggal 25 Juli 2023.

3. Tindak Lanjut:

a. Telah dikoordinasikan kepada Polsek Bukateja dan Unit II Tipidter Polres Purbalingga bahwa tidak ada IUP Operasi Produksi pada lokasi tersebut sehingga apabila terdapat kegiatan penambangan di lokasi tersebut merupakan kegiatan penambangan ilegal (penambangan tanpa izin).

b. Kami meminta kepada Polres Purbalingga untuk melakukan pemantauan dan pemrosesan lebih lanjut pada lokasi tersebut.

Selesai

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih