Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA11892425
KABUPATEN PEKALONGAN, 30 Jul 2021
Alamat: Kabupaten/Kota pekalongan, Kecamatan Kajen, Kelurahan Linggo Asri Laporan: Sugeng sonten pak gub Ijin bertanya saya dimas masyarakat dari pekalongan yang sekarang sedang kulih di bali nah selama pageblug kan saya blum pulang dan menaati himbaun" pemerintah untuk tidak mudik dlu saya mau bertanya kenapa warga yang dari jawa tengah yang di perantauan ini yang sudah menututi himbauan" untuk tidak mudik dlu tidak pernah mendapatkan perhatian dari pemerintah manapun pdhal dsini juga kuliahnya oline trus yang kedua saya ingin bertanya terkait masalah pajak kendaraan motor yang 5 tahun harus bagai mana sedangkan kita dihimbau untuk tidak pulang dulu padahal bulan depan sudah waktunya pajak kendaraan 5 tahunan Matur nuwun mungkin itu saja yang ingin saya sampaikan pak gub jika ada salah" kata kulo nyuwun pangapuntene ????????
Disposisi
Minggu, 01 Agustus 2021 - 13:37 WIB
Verifikasi
Senin, 09 Agustus 2021 - 14:49 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:52 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:56 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Untuk Pajak 1 Tahunan Dapat menggunakan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan. Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.
Untuk Pajak Lima Tahunan harus dilakukan di Kota/ Kab Asal kendaraan Terimakasih