Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA11593720

Rincian Aduan

LGWA11593720

Selesai Public
KABUPATEN PATI
15 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.pati, Kecamatan kec.pati, Kelurahan kel.dengkek. Laporan : pemecahan sertifikat tanah dipersulit lantaran kurangnya tanda tangan batas oleh salah satu pihak(tetangga)

Disposisi

Sabtu, 15 April 2023 - 21:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 17 April 2023 - 08:56 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Progress

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:49 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :

Proses pemecahan sertipikat mensyaratkan persetujuan/tanda tangan pemilik tanah yang berbatasan. Sehingga apabila ada salah satu tetangga batas yang tidak tandatangan maka perlu dicermati apakah terhadap permohonan tersebut masih ada sengketa batas. Jika memang masih ada sengketa batas maka permasalahan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Terimakasih.


Selesai

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:49 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :

Proses pemecahan sertipikat mensyaratkan persetujuan/tanda tangan pemilik tanah yang berbatasan. Sehingga apabila ada salah satu tetangga batas yang tidak tandatangan maka perlu dicermati apakah terhadap permohonan tersebut masih ada sengketa batas. Jika memang masih ada sengketa batas maka permasalahan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Terimakasih.