Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA11497619

Rincian Aduan

LGWA11497619

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
18 Jul 2025
0 ditandai
Minta tolong pak agar guru SD tidak lagi dibebani iuran di korwil, setiap kepengurusan hak guru seperti KGB, PAK ada tarifnya 50rb. Harusnya korwil memberi contoh ke SD tidak ada lagi iuran iuran yang menguntungkan beberapa pihak saja

Disposisi

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Dikembalikan

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:29 WIB

Kabupaten Blora

Saya kembalikan kak.. Kabupaten purworejo

Disposisi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat sore. Laporan anda kami teruskan ke DINDIKBUD Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih

Progress

Senin, 21 Juli 2025 - 14:25 WIB

Kabupaten Purworejo

Terimakasih atas aduan yang Saudara sampaikan

Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan pihak terkait untuk mendapatkan tindak lanjut

Selesai

Jumat, 08 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kabupaten Purworejo

Aduan sudah ditindaklanjuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dengan berkoordinasi mengundang semua Korwilcambidik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo pada Selasa, tanggal 22 Juli 2025 pukul 08.00 sd selesai di Ruang Rapat B Lantai 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. Berdasarkan penjelasan Korwilcambidik untuk pengurusan hak guru seperti KGB maupun PAK, Korwilcambidik tidak pernah ada tarif sebesar Rp 50.000,- seperti yang disampaikan. Pengurusan KGB dan PAK melalui tim.