Rincian Aduan : LGWA10578816

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 09 Jan 2022

Alamat: Kabupaten/Kota cilacap, Kecamatan majenang, Kelurahan jenang Laporan: saya mau tanya tentang masalah sertifikat tanah di daerah Majenang Cilacap setahun lalu saya dengar kabar ada sertifikat tanah massal di daerah desa Bener kecamatan Majenang. Dan warga disana suruh bayar 50k dan di urus dengan baik oleh pihak kelurahan tapi sekarang saya baru tahu kalau di desa kami desa jenang tidak ada sertifikat massal kenapa ya gub . Padahal desa kami adalah desa utama yang di dalamnya ada kantor kecamatan Majenang pusat . Massa sebagai warga jenang kami tidak tahu adanya sertifikat tanah massal saat kami tanyakan kepada perangkat desa katanya mereka juga ketinggalan info Kok bisa desa yang lain yang jauh dari kantor kecamatan aja sudah melaksanakan pembuatan sertifikat tanah massal sedang kantor kecamatan kan ada di desa kami gub . Aneh kan mana sekarang kalau mau mengajukan harus bayar 1 juta lagi katanya perangkat desa itu untuk ongkos dompleng alias nebeng ke wilayah lain karena wilayah Majenang sudah pernah melakukan sertifikat tanah massal . Tolong dong gub di benahi untuk laporan seperti ini karena ini penting gub soal tanah hak milik kami

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 10 Januari 2022 - 09:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap

Verifikasi

Senin, 10 Januari 2022 - 10:21 WIB

Kabupaten Cilacap

Trimakasih laporannya segera kami koordinasikan dan tindaklanjuti