Rincian Aduan : LGWA10507772

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 27 Apr 2022

Alamat: Kabupaten/Kota temanggungtemanggung, Kecamatan Kaloran, Kelurahan Kaloran Laporan: Dengan sewenang-wenang tanah kas desa Kaloran dengan meratakan bangunan aset bekas gedung balai desa untuk diserahkan swasta utuk digunakan sebagai mini market tanpa ada pemberitahuan wilayah dusun,rt,rw kampung ,desa kaloran Temanggung hanya atas dasar penyebaran isu pengguna lahan adalah Wabub Temanggung, dan pengalihan lahan tanpa prosedur legal tentang pengalihan dan penghapusan aset, fungsi aset desa,terimakasih????

0 Orang Menandai Aduan Ini