Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA10253704
KABUPATEN TEGAL, 27 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota tegal, Kecamatan pagerbarang, Kelurahan randusari.
Laporan : atas nama saya sendiri budiyanto beralamat rt03/03 no 6 desa randusari kecamatan pagerbarang saya termasuk kepala keluarga umur 31tahun dulu saya karyawan pabrik selama 10tahun mengikuti iuran bpjs kesehatan sekarang saya tinggal di kampung berdagang di pasar kecil hasil tidak menentukan sempat mengikuti BPJS mandiri kelas 3 satu kk ikut daftar semua kurang lebih 1 tahun an dan ternyata tidak bisa melanjutkan karna hasil tidak menentu dan sampai sekarang status non aktip itu saja Alhamdulillah di pakai berobat hanya sekali .dulu waktu di pabrik ajah jarang pakai .sekarang saya menderita penyakit asam lambung gerd anxiety sangat mengganggu aktivitas awal2 saya sampai drop di rumah terapi herbal .kepengen berobat ke rumah sakit takut mahaL biaya pasti tunggakan banyak karena berjalan . akhirnya terapi herbal di rumah dan sampai sekarang saya kepengen sembuh berobat di rumah sakit dengan fasilitas bpjs kesehatan yang pbi .harusnya pemerintah ada inisiatif mengalihkan jika peserta tersebut menunggak jadi bpjs gratis . Mudah2an cepet di proses oleh pak gubernur yang baik akan jadi presiden aamiin
Disposisi
Rabu, 28 Desember 2022 - 07:34 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 29 Desember 2022 - 09:03 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Senin, 02 Januari 2023 - 09:41 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi penduduk yang memerlukan penjaminan biaya pelayanan kesehatan melalui program JKN namun mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan diri menjadi peserta PBPU BP Pemda. Alur yang dapat dilakukan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya ditanggung pemerintah. Silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan dan mengajukan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terima kasih
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 09:42 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi penduduk yang memerlukan penjaminan biaya pelayanan kesehatan melalui program JKN namun mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan diri menjadi peserta PBPU BP Pemda. Alur yang dapat dilakukan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya ditanggung pemerintah. Silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan dan mengajukan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terima kasih