Rincian Aduan : LGWA10068411

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 15 Sep 2021

Alamat: Kabupaten/Kota Klaten, Kecamatan Klaten Selatan, Kelurahan Sumberejo Laporan: Pak Ganjar,akta nikah capil saya,sudah sejak 19juni2021 belum keluar.. Karena nama ibu kandung di KK vs akta lahir berbeda,tetapi hal ini sudah disidangkan perubahan nama di pengadilan Klaten dan sudah disetujui. Lalu dipermasalahkan kembali oleh Dukcapil Klaten terkait 2hal : 1. dipermasalahkan karena kedua orangtua saya tdk memiliki sertifikat nikah secara agama,hanya secara capil,nikah pada tahun 80an. Mnrt info ibu saya,dl tdk dipersyaratkan,jd hanya nikah scr capil. Skg ayah saya sudah meninggal 13juli2021 kmrn. 2. Permasalahan selanjutnya adalah akta lahir dan akta nikah capil ortu saya,terlaminating,sehingga capil tdk mau memberikan catatan pinggir,padahal sudah diputuskan pengadilan. Dan capil tdk memberikan solusi apapun untuk pernasalahan ini. Mengapa dipersulit seperti ini ya Pak? Ini dokumentasi jd terhambat,sy tdk bs buat KK,pembaharuan KTP, akta nikah capil jg tdk ada. Mohon bantuannya Pak

0 Orang Menandai Aduan Ini