Rincian Aduan : LGWA10047382

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 16 Jun 2022

Alamat: Kabupaten/Kota kab Rembang, Kecamatan kec pamotan, Kelurahan bangunrejo Laporan: maaf apakah bedah rumah itu hanya dapan 10 juta pak? Soalnya orang tua saya cuma dapat 10 juta ????????

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 17 Juni 2022 - 08:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:22 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yg disampaikan.

Progress

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:30 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi Laporan yg saudara sampaikan, dapat kami informasikan bahwa kegiatan peningkatan kualitas Rumah tidak layak huni (RTLH) / Bedah rumah dibiayai dari berbagai sumber antara lain. 1. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN Rp. 20.000.000,-  terdiri dari bantuan material Rp. 17.500.000,- dan bantuan upah tenaga kerja Rp. 2.500.000,- 2. Bankeupemdes dari APBD Provinsi  Rp. 12.000.000,-  terdiri dari bantuan material Rp. 10.000.000,- dan bantuan upah tenaga kerja Rp. 2.000.000,- 3. Bantuan  RTLH Kab/kota nilainya variatif mulai Rp. 5.000.000,-  s.d Rp. 15.000.000,- sesuai kemampuan anggaran dari kabupaten kota masing-masing. 4. Bantuan Swasta / CSR/ Basnaz  senilai Rp. 15.000.000,- sd Rp. 20.000.000,-   Lha sekarang panjenengan mencari informasi yg diterima orang tua panjenengan sumber dananya dari mana? jdnya jelas.

Selesai

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:31 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi Laporan yg saudara sampaikan, dapat kami informasikan bahwa kegiatan peningkatan kualitas Rumah tidak layak huni (RTLH) / Bedah rumah dibiayai dari berbagai sumber antara lain. 1. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN Rp. 20.000.000,-  terdiri dari bantuan material Rp. 17.500.000,- dan bantuan upah tenaga kerja Rp. 2.500.000,- 2. Bankeupemdes dari APBD Provinsi  Rp. 12.000.000,-  terdiri dari bantuan material Rp. 10.000.000,- dan bantuan upah tenaga kerja Rp. 2.000.000,- 3. Bantuan  RTLH Kab/kota nilainya variatif mulai Rp. 5.000.000,-  s.d Rp. 15.000.000,- sesuai kemampuan anggaran dari kabupaten kota masing-masing. 4. Bantuan Swasta / CSR/ Basnaz  senilai Rp. 15.000.000,- sd Rp. 20.000.000,-   Lha sekarang panjenengan mencari informasi yg diterima orang tua panjenengan sumber dananya dari mana? jdnya jelas.